Tersangka Pembunuh Mahasiswi STKIP Menyerahkan Diri
Padang - Tertangkap basah selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL), Adesa Putra, 26, nekad menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. Korban adalah Siska, 19, mahasiswi STKIP Gunung Pangilun, Padang.
Korban dibunuh secara sadis, dengan menghujamkan linggis ke tubuh korban sebanyak tujuh kali. Peristiwa ini terjadi Jumat (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB, di Pincuran Tujuh, Kecamatan Kuranji, tapi baru diketahui Sabtu siang.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka sempat menghilang dan tidak ditemukan polisi. Namun, Minggu (13/3) pagi, tersangka menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Padang Kombes Pol. M Seno Putro kepada Singgalang, Minggu siang membenarkan pembunuhan tersebut. Kini, tersangka dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Kuranji. “Tersangka saat ini telah diamankan, dia menyerahkan diri dengan sukarela dan sedang diselidiki oleh penyidik,” kata Seno Putro.
Diakui tersangka, motif pembunuhan akibat dirinya ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Ketika itu, ia tertangkap basah oleh Siska, saat berduaan dengan wanita lain. Sebagai seorang kekasih, korban mempertanyakan siapa wanita itu. Bukan jawaban yang didapati, malahan pelaku menghardik korban sejadi-jadinya.
Terjadilah pertengkaran hebat antara pelaku dengan korban. Entah kenapa, tiba-tiba tersangka kalap, secara sadis ia menghabisi nyawa wanita yang pernah dicintainya itu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka mempunyai pacar banyak, diduga motifnya karena korban memaksa untuk putus, tapi tersangka tidak menerimanya, kata Seno.
Tewasnya Siska baru diketahui saat Tek Mai, 50, warga Pincuran Tujuh menemukan jasad korban Sabtu (12/3) di sekitar rumah tersangka. Ketika ditemukan korban tidak bernyawa lagi, di tubuhnya ditemukan beberapa lobang, bekas tusukan linggis. Melihat kejadian itu, Tek Mai langsung memberitahu warga lain dan tidak berapa lama dilaporkan ke aparat kepolisian. Mendapat laporan, beberapa anggota Polsek Kuranji dan Polresta Padang, tiba di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati keterangan bahwa sebelum ditemukan tewas, terakhir korban bersama tersangka. Setelah memastikan pelakunya Adesa Putra, petugas langsung mendatangi rumahnya, tapi pelaku tidak ada. Beberapa tempat yang diduga tempat persinggahannya juga didatangi, namun tersangka juga tak diketahui keberadaannya.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan, dengan hukuman di atas lima tahun,” kata Seno.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji Kompol Winarno menjelaskan tersangka diantarkan oleh saudaranya, setelah sempat menginap di rumah saudaranya di Perumahan Mega Mulia, Belimbing. Usai melakukan pembunuhan, pelaku telah berniat menyerahkan diri, tapi karena takut, tersangka hanya bersembunyi di rumah saudaranya itu.
Dikatakan, akibat ketakutan yang terus menerus memuncak, akhirnya tersangka mengakui kepada saudaranya. Mendengarkan pengakuan tersebut, pihak keluarga tersangka terkejut, dan berusaha mengorek keterangan dari Adesa. Dikatakan, ia telah menghabisi nyawa Siska, yang merupakan pacarnya, karena Siska cemburu, setelah dirinya ketahuan berhubungan dengan wanita lain. Mendengar keterangan Adesa, pihak kelurga menghubungi Mapolsek Kuranji. Tidak berapa lama kemudian, petugas tiba di sana dan membawa tersangka ke Polsek Kuranji. (ags/106)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar